finally, police line di ruangan itu terlepas juga hari ini. jam makan siang 4 petugas polsek **** datang ke kantor untuk membuka police line yang selama ini melingkupinya.
......
Januari 19, 2008 dini hari pukul 02.30 WIB api menghanguskan ruanganku hingga menjadi abu, hangus dan menyerpih meninggalkan puing puing berbau menusuk, basah, dan menghitam. untunglah letak pemadam tak jauh dari lokasi kejadian sehingga api dapat segera dipadamkan.
Januari 19, 2008 pagi hari 08.00 aku diberitahu lewat selulerku dan segera meluncur kesana. dan betapa terkejutnya diriku melihat kondisi ruangan kantorku yang semula rapi menjadi sedemikian rupa. 10.00 WIB petugas polsek mendatangi TKP untuk memasang police line. mereka juga meminta keterangan dari aku dan atasan setelah sebelumnya meminta keterangan dari seorang satpam kami (03.00-07.00 WIB). kami diminta kembali memberikan kesaksian resmi di polsek hari senin. pkl 11.00 WIB cleaning service dan satpam dikerahkan untuk membersihkan seluruh lantai yang penuh dengan lumpur dan air juga debu. hufh, capek juga bantuin ngepelnya. pkl 16.00 WIB aku baru diperbolehkan pulang.
Minggu, Januari 20, 2008
kembali ke kantor untuk menginventarisir kerugian dan dibawa sebagai bahan di polsek.
listrik diperbaiki kecuali di lantai tempat TKP
Senin, Januari 21, 2008
kegiatan di seluruh lantai tersebut di pindahkan ke aula.
13.30 s.d. 15.30 WIB dimintai keterangan di polsek (sebagai saksi), tetapi Berita Acara Pemeriksaan belum bisa diperolehkarena masih menunggu hasil dari Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Jumat, Januari25, 2008 pukul 09.00 WIB
Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri datang untuk memeriksa TKP. Sebelum melakukan pemeriksaan, Tim labfor meminta keterangan dari saksi.
....
maka sekaranglah police line itu dilepaskan......